Terlihat bukti nikah tersebut berbentuk Kartu seperti kartu ATM dan berbentuk persegi panjang dengan tulisan Kementerian Agama dan Kartu Nikah di atasnya. Itu berdasarkan foto dari Dirjen Binmas Islam Muhammadiyah Amin, Minggu (11/11/2018).
Kartu nikah tersebut memilki latar logo Kementerian Agama yang dibuat Transparan dan memilki warna hijau.
Lalu kemudian di tengah-tengah kartu terdapat 2 foto pria dan wanita yang dimana itu adalah pasangan yang akan menikah. Kemudian dibawahnya terdapat Kode QR yang bisa di scan lalu akan memunculkan data-data pasangan yang akan menikah tersebut.
"Buku Nikah dan Kartu Nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah," Ucap Amin.
"Kartu Nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan sepert nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah," Lanjutnya.
Amin juga menyampaikan, Kartu nikah tersebut akan di terbitkan di kota-kota besar seperti Jakarta. Lalu nantinya, Kartu nikah tersebut akan benar-benar menggantikan Buku nikah yang akan pensiun pada 2020 nanti.
"Kita rencanakan 2020 buku nikah sudah tidak dipakai," Lanjut Amin.
Sumber
